“SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. Pada Tanggal 14 Agustus 1961 Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat. Setiap tanggal 14 Agustus kita merayakan hari ulang tahun Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka kita memiliki prinsip dasar yakni iman, taqwa; peduli terhadap bangsa, sesama hidup, dan alam; dan taat pada kode kehormatan Pramuka.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi Anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Kelompok anggota yang lain disebut anggota dewasa. Berdasarkan kriteria tersebut, Pramuka yang beranggotakan siswa dan siswi SMA termasuk dalam kelompok Pramuka Penegak.
Sedangkan yang dimaksud “Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka Kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
Di sekolah, Pramuka sudah menjadi ekstrakurikuler wajib. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Kependidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikulum wajib pada Pendidikan dasar dan menengah. Dan implementasi Kurikulum merdeka memberikan ruang penguatan karakter pada kegiatan Pramuka tersebut. Sehingga krisis belajar yang telah lama dihadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi dapat diatasi dan adanya peningkatan kemampuan kualitas belajar, penguatan karakter siswa.
Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah dapat membantu mengembangakan kemamampuan psikomotor, afektif, dan kognitif secara terpadu. Kegiatan kePramukaan adalah kegiatan yang mengedepankan kemampuan kognitif yang baik, dan gerakan psikomotorik yang cepat dan tangguh. Di kepramukaan materi yang dibelajarakan adalah materi terapan, praksis, low theory.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka 2022 yang diadakan di Cibubur, Jakarta pada hari Kamis, 31 Maret 2022, Kak Nadiem Anwar Makarim (Mendikbud Ristek) memberikan masukan kepada Pimpinan Pramuka tingkat nasional dan daerah secara virtual. Beliau mengatakan,” Kegiatan kepramukaan di Sekolah sangat mendukung pendidikan karakter yang saat ini mengedepankan kurikulum merdeka dan assesmen nasional. Semua aktivitas kepramukaan berlandaskan dengan semangat gotong royong, tenggang rasa, toleransi dan kreativitas, sangat sejalan dengan profil belajar Pancasila”.